JAKARTA, kaltimberbicara.com — Seremoni pelantikan 59 pejabat eselon II di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (7/5/2025) yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, awalnya dipandang sebagai langkah konsolidasi reformasi birokrasi.
Prosesi ini dilakukan sesuai aturan, didukung rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Nomor 385 Tahun 2025.
Namun, di balik protokol resmi dan pidato seremonial, sumber internal Pemprov DKI membisikkan fakta berbeda.
Dari 59 pejabat yang dilantik, sekitar 20 nama diduga bukan hasil seleksi murni, melainkan “jatah titipan” yang diloloskan melalui kolaborasi salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta MM.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kedeputian Gubernur DKI Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, berinisial SW, mengungkap bahwa manuver ini dilakukan di luar sepengetahuan Gubernur.
> “IM berkolaborasi dengan Sekda MM untuk meloloskan 20 pejabatnya. Gubernur sama sekali tidak tahu ada permainan di belakang proses ini,” kata SW kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Jaringan Tiga Lapis: Politik, Operator, dan Proyek.
Informasi yang dihimpun SW menyebut, IM bergerak atas arahan kekasihnya berinisial DDY. DDY memiliki tangan kanan bernama HMT yang bertindak sebagai operator lapangan.
Mereka tidak hanya mengatur kursi jabatan, tetapi juga dikaitkan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemprov DKI.
Skemanya disebut rapi: IM memanggil kepala dinas, direktur utama BUMD, hingga kontraktor ke ruang kerjanya.
HMT kerap mendampingi, bersama dua staf Gubernur berinisial UDN** dan WSN, yang disebut sering keluar-masuk ruang kerja IM maupun Sekda MM untuk berkoordinasi.
Dugaan “Backup” Lembaga Antikorupsi.
Lebih mencengangkan, SW menuding IM mendapat “perlindungan” dari salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang.
Dukungan ini, diduga digunakan untuk menekan pejabat agar mengikuti instruksi mereka.
> “Dengan dukungan itu, IM makin leluasa memaksa kepala dinas, direksi BUMD, dan kontraktor menuruti kemauannya,” tegas SW.
SW memperingatkan, pola ini berpotensi berulang dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang direncanakan dalam waktu dekat.
Jabatan camat, lurah, dan kepala dinas teknis disebut menjadi target berikutnya.
> “Mereka sudah pasang kuda-kuda. Kalau Gubernur tidak hati-hati, skenario serupa akan terulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, IM dan Sekda MM belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini.
Redaksi juga belum berhasil menghubungi pihak-pihak yang disebut, termasuk DDY, HMT, UDN, dan WSN.
Jika dugaan ini benar, praktik tersebut tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara, tetapi juga berpotensi menjerat pihak-pihak terkait, dalam pelanggaran serius mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga kolusi dalam pengadaan proyek.
**REDAKSI**

