WNA TEWAS DI RUANG PANEL MV EPERITA, SUMBER INTERNAL SEBUT PT PTB DIDUGA ABRAKAN K3 — “SEBULAN SUDAH TIGA KASUS”.

MUARA BERAU, kaltimberbicara.com – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di atas Kapal MV Eperita yang tengah beroperasi di perairan Muara Berau.

Seorang pekerja warga negara Ukraina bernama Borovin Skyi Vladyslav, yang bertugas sebagai elektrik, ditemukan meninggal dunia di dalam ruang panel listrik, diduga kuat akibat tersengat arus listrik.

Temuan awal ini, memunculkan dugaan keras bahwa standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bawah pengelolaan PT PTB tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Seorang narasumber internal berinisial J, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bukanlah kejadian tunggal.

“Ini bukan pertama kali. Dalam sebulan, sudah tiga kejadian serupa. Artinya ada sesuatu yang sangat tidak beres di sistem keselamatan kerja mereka,” tulis J menegaskan.

Ia menyebut bahwa keberulangan insiden dalam waktu berdekatan menjadi indikasi kuat adanya persoalan serius dalam penerapan prosedur keselamatan, termasuk pada area berbahaya seperti ruang panel listrik.

“Kalau standar K3 benar-benar dijalankan, kejadian berulang seperti ini tidak mungkin terjadi. Terlebih ini melibatkan tenaga kerja asing. Prosedur pengecekan, pengamanan arus, hingga penggunaan APD sangat ketat seharusnya,” lanjutnya.

Menurut J, pengawasan internal PT PTB diduga lemah, sehingga pekerja tetap harus menangani pekerjaan berisiko tinggi tanpa perlindungan memadai.

Usai kejadian, jenazah korban ditangani oleh tim medis PT PTB di lokasi sebelum direncanakan untuk dibawa ke rumah sakit di Samarinda guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Aparat diperkirakan akan melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rangkaian kecelakaan kerja sebelumnya yang disebut terjadi dalam satu bulan terakhir.

Hingga kini, PT PTB belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut, baik terkait penyebab kematian, prosedur keselamatan yang berjalan, maupun klarifikasi mengenai tiga kejadian serupa dalam kurun waktu sebulan.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *