KALTIMBERBICARA.COM, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib guru honorer, khususnya mereka yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dukungan ini mencakup pengajuan kuota tambahan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pemberian insentif melalui alokasi dana pendidikan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, tidak semua guru honorer saat ini terakomodasi dalam skema PPPK yang telah dibuka pemerintah pusat.
“Masih banyak guru binaan Pemprov, terutama di wilayah 3T, yang belum masuk dalam program PPPK. Kita sudah mengirim surat ke Kementerian PAN-RB agar kuota dibuka kembali,” ujar Seno.
Selama proses itu berjalan, Pemprov tetap mengalokasikan gaji bagi para guru melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dukungan ini menjadi upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dasar di daerah-daerah dengan akses terbatas.
Meski demikian, Seno mengakui masih ada kecenderungan sejumlah guru untuk mengajukan perpindahan tugas ke kota. Pemprov, kata dia, ingin menekan tren ini dengan skema insentif yang lebih adil dan berpihak pada pengabdi di daerah.
“Kita ingin ada perhatian lebih kepada para guru yang sudah bekerja keras di pelosok. Insentif harus dirancang agar mereka tetap semangat mengabdi di tempat yang sangat membutuhkan,” tutupnya. (*)

