SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat langkah dalam membangun jurnalisme yang profesional dan berintegritas.
Hal ini ditandai dengan audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJI Kaltim bersama Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kamis (9/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi profesi jurnalis dan Pemerintah Daerah, untuk menyelaraskan peran media dalam mendukung pembangunan, sekaligus memperkuat kualitas informasi publik di daerah.
Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus memperkenalkan eksistensi PJI di Kaltim.
Ia menjelaskan, PJI merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 27 Agustus 1998 dan menjadi bagian dari sejarah penting dunia jurnalistik nasional, termasuk dalam perumusan Kode Etik Wartawan Indonesia yang kini dikenal sebagai Kode Etik Jurnalistik.
“Kami ingin kehadiran PJI di Kaltim memberi kontribusi nyata, khususnya dalam mendukung pemerintah melalui penyebarluasan informasi yang positif dan berimbang, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, PJI Kaltim turut menyampaikan sejumlah program dan kebutuhan organisasi, di antaranya rencana pelantikan pengurus serta permohonan dukungan fasilitas dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Selain itu, PJI juga mengajukan usulan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dalam rangka peningkatan kapasitas wartawan, khususnya melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan berbagai program sertifikasi.
Jerison menegaskan, PJI Kaltim berkomitmen menjaga kualitas anggotanya melalui sistem seleksi yang ketat.
Setiap wartawan yang tergabung diwajibkan berasal dari perusahaan media berbadan hukum dan mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
“Dengan standar tersebut, kami memastikan anggota memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas dan tanggung jawabnya di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyambut positif inisiatif yang disampaikan PJI Kaltim.
Ia menilai organisasi pers memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah.
Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam menghadapi dinamika informasi saat ini.
“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipercaya. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui UKW dan sertifikasi sangat penting,” tegasnya.
Seno Aji juga mengapresiasi perjalanan panjang PJI yang telah berkontribusi dalam dunia jurnalistik nasional selama hampir tiga dekade. Ia berharap PJI Kaltim dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pers di daerah.
Menanggapi usulan yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Kaltim pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan kualitas SDM pers, termasuk rencana pelantikan pengurus PJI Kaltim.
Sekretaris DPD PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menyebutkan bahwa dukungan tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan organisasi ke depan.

“Beliau sangat mengapresiasi kehadiran PJI di Kaltim dan mendukung peningkatan kualitas jurnalis, termasuk melalui UKW dan program lainnya,” ungkap Tommy.
Ia menambahkan, dalam hal pelantikan pengurus, Wakil Gubernur juga membuka peluang untuk hadir, dengan menyesuaikan agenda yang ada.
“Untuk pelantikan, beliau sangat mendukung. Insyaallah nanti kita sesuaikan dengan jadwal beliau,” pungkasnya.
REDAKSI.

