Cakra Kaltim Soroti Penggunaan APBD Kutim, Sebut Bupati Tidak Pro Rakyat.

APBD Kutim Seharusnya untuk Rakyat, Bukan Fasilitas Lembaga Vertikal.

KUTIM, kaltimberbicara.comLSM Cakra Kaltim angkat suara terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk pengadaan dua unit kendaraan khusus senilai sekitar Rp75 miliar melalui APBD Perubahan 2025.

Ketua LSM Cakra Kaltim, Budi Untoro, menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada kebutuhan prioritas masyarakat.

Sorotan itu mencuat, setelah adanya pemberitaan mengenai proyek pengadaan yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.

Dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), paket tersebut tercatat dengan Kode Paket 10528064000 dan Kode RUP 61496528. (Dikutip Radar Bontang 06/03/2026)

Paket pengadaan itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp75.022.893.747 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp75.022.893.453.

Dalam dokumen pengadaan disebutkan proyek tersebut mencakup dua unit kendaraan khusus, yakni kendaraan penghambat sinyal selektif (signal jammer), dan kendaraan pendeteksi arah sinyal komunikasi atau penyadap.

Pengadaan dilakukan melalui metode penunjukan langsung, dan tercatat berstatus selesai dalam sistem pengadaan Pemerintah.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Cakra Kaltim Budi Untoro menilai penggunaan APBD dalam jumlah besar untuk pengadaan kendaraan khusus tersebut, dinilai tidak sejalan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kutim saat ini.

“Pengalokasian anggaran itu sia-sia karena tidak sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” Budi Untoro melalui telepon selulernya, Minggu (10/5/2025).

“Seharusnya anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan kepentingan masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Ia menegaskan masih banyak akses jalan di Kutim, yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurutnya, masyarakat di wilayah hulu hingga hilir, masih mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan belum mendapatkan penanganan maksimal.

Budi mencontohkan akses jalan dari Kecamatan Rantau Pulung menuju Sangatta, yang hingga kini dinilai masih membutuhkan perbaikan dan peningkatan konektivitas.

Selain itu, jalan alternatif dari Jalan Dayung, Kecamatan Sangatta Utara menuju Rumah Sakit Kudungga juga disebut, belum mendapat perhatian serius.

“Ini termasuk jalan dalam kota yang sampai sekarang belum diperbaiki. Bahkan beberapa gang di wilayah Sangatta juga belum terealisasi pembangunannya. Banyak masyarakat mengeluhkan hal tersebut,” katanya.

Ia menilai Pemerintah Daerah seharusnya lebih memprioritaskan anggaran, untuk kepentingan dasar masyarakat dibanding pengadaan fasilitas yang dinilai tidak mendesak.

Menurut Budi, penggunaan APBD Kutim untuk mendukung kebutuhan lembaga vertikal juga perlu menjadi perhatian publik.

Ia menyebut lembaga vertikal semestinya menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui APBN, bukan membebankan pembiayaan kepada APBD daerah.

“Bupati tidak pro terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dalam penggunaan APBD. Sedangkan kejaksaan itu lembaga vertikal yang seharusnya bisa menggunakan anggaran APBN, bukan APBD Kutim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penggunaan APBD Kutim.

Ia meminta, agar penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

“Patut diduga ada permainan KKN dalam penggunaan APBD Kutim, dan ini harus menjadi perhatian bersama, agar pengelolaan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Ia juga membandingkan besarnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran di Tingkat Provinsi, dengan minimnya perhatian terhadap penggunaan APBD Kutim yang nilainya jauh lebih besar.

“Saat ini Gubernur Kaltim dihujat terkait anggaran Rp8,5 miliar, sementara anggaran Rp75 miliar di Kutim justru kurang mendapat perhatian dari tokoh pemuda maupun masyarakat,” katanya.

Selain pengadaan kendaraan khusus tersebut, Budi mengungkapkan adanya informasi terkait penggunaan APBD Kutim untuk pembangunan fasilitas lembaga vertikal lainnya, termasuk pembangunan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutim beserta fasilitas pendukungnya.

Ia menyebut total anggaran yang dikucurkan sejak 2022 disebut mencapai kisaran Rp140 miliar, untuk pembangunan gedung dan fasilitas terkait.

“Masyarakat Kutim, baik yang berada di perkotaan maupun pedalaman, saat ini lebih mengharapkan perbaikan akses jalan dan pembangunan infrastruktur dasar,” ucapnya.

Budi pun menilai, kepemimpinan Bupati Kutim pada periode kedua saat ini, dianggap mulai menjauh dari harapan masyarakat.

“Bupati ini sudah periode kedua, tetapi seolah-olah mengabaikan kebutuhan masyarakat dan tidak pro rakyat, dan menurut Kami, ini sudah melenceng dari janji politiknya,” pungkasnya.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *