Soroti Transparansi CSR, Kesempatan Kerja Warga Lokal hingga Penyelesaian Lahan
SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Kesultanan Sambaliung resmi menyampaikan aspirasi tertulis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah aktivitas industri pertambangan di Kabupaten Berau.
Surat tersebut diterima melalui ajudan Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, sebagai bentuk awal komunikasi dan mediasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan perusahaan.
Langkah yang ditempuh Kesultanan Sambaliung itu disebut sebagai bagian dari diplomasi kultural untuk menjembatani kepentingan masyarakat lokal dengan kebijakan perusahaan maupun pemerintah daerah.
Aspirasi tersebut muncul, setelah adanya sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, di wilayah lingkar tambang.
Dalam surat yang disampaikan, Kesultanan Sambaliung menyoroti transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, khususnya PT Berau Coal.
Mereka meminta perusahaan membuka data penyaluran CSR secara terbuka agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Kesultanan menilai keterbukaan penyaluran dana CSR penting, untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung pembangunan sosial maupun ekonomi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
Selain persoalan CSR, Kesultanan Sambaliung juga menyoroti regulasi internal perusahaan yang dinilai terlalu birokratis dan menyulitkan masyarakat lokal mendapatkan pekerjaan.
Padahal, aktivitas industri berlangsung di wilayah Kabupaten Berau yang merupakan daerah asal masyarakat setempat.
Mereka berharap perusahaan dapat memberikan prioritas lebih besar kepada tenaga kerja lokal, serta menyederhanakan proses administrasi perekrutan, agar peluang kerja lebih terbuka bagi warga Berau.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah, penyelesaian pembebasan lahan masyarakat yang hingga kini belum rampung.
Kesultanan juga meminta agar alat kerja milik warga yang masih ditahan segera dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat.
Pemangku Adat Kesultanan Sambaliung, Hasanudin, menyampaikan optimismenya terhadap respons Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas aspirasi yang telah diajukan.
Menurutnya, pemerintah provinsi menunjukkan sikap terbuka dan siap memediasi pertemuan dengan pihak perusahaan.
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Kesultanan Sambaliung bukan bentuk penolakan terhadap investasi ataupun aktivitas pertambangan.
Sebaliknya, upaya tersebut dilakukan agar keberadaan perusahaan dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat adat dan kesejahteraan warga lokal.
Hasanudin berharap mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dapat menghasilkan solusi bersama yang adil bagi seluruh pihak.
Dengan demikian, tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah di Kabupaten Berau.
“Alhamdulillah, usulan saya sangat direspon oleh Bapak Gubernur. Dan semua perusahaan akan di undang,” pungkas Hasanudin.
REDAKSI.

