SAMARINDA, kaltimberbicara.com — Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim) meluapkan kemarahan atas dugaan penyalahgunaan atribut adat Dayak Kenyah, yang digunakan dalam sejumlah agenda pemerintahan dan kegiatan seremonial di Kaltim.
Puncak kekecewaan itu mencuat setelah viral di media sosial penggunaan Tapung Udeng, atribut adat perempuan Dayak Kenyah, yang dipakaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, saat kegiatan Peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balikpapan beberapa hari lalu.
Merespons polemik tersebut, DAD Kaltim menggelar rapat bersama para kepala adat se-Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Samarinda, Rabu (7/5/2026).
Dalam pertemuan itu, para tokoh adat menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap penggunaan atribut budaya Dayak, yang dinilai semakin sering dilakukan tanpa pemahaman adat yang benar.
Rapat dibuka dengan seruan adat Dayak, “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata,” sebagai simbol persatuan dan penegasan sikap menjaga kehormatan budaya leluhur.
Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, mengatakan penggunaan atribut adat tidak boleh dilakukan sembarangan karena setiap simbol budaya Dayak memiliki makna, fungsi, dan aturan adat tersendiri.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran besar bagi seluruh pihak, terutama penyelenggara kegiatan pemerintahan maupun sanggar budaya, agar tidak lagi memperlakukan atribut adat Dayak sekadar pelengkap seremoni.
“Ini pembelajaran kepada semua pihak, baik kepada pengguna yang memakaikan maupun kepada Kami selaku DAD Kaltim, untuk memberikan edukasi supaya semua pihak memahami penggunaan atribut Dayak secara benar,” ujarnya.
Viktor menegaskan, DAD Kaltim bersama lembaga adat Dayak lainnya sepakat bahwa, penggunaan atribut adat dalam kegiatan resmi hanya boleh dilakukan oleh lembaga-lembaga adat yang sah dan memahami tata cara budaya secara benar.
Dalam poin penegasan sikap yang dibacakan, DAD Kaltim menyebut penggunaan atribut adat secara salah dan berulang, merupakan bentuk pelecehan terhadap masyarakat adat Dayak.
“Pemakaian atribut yang salah dan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak,” tegas Viktor di hadapan awak media.
Selain mengecam, DAD Kaltim juga meminta dilakukan penelusuran terhadap pihak yang memakaikan atribut adat tersebut kepada pejabat negara, baik pada acara di Ibu Kota Nusantara (IKN), kegiatan penghargaan kepala daerah di Hotel Platinum Balikpapan, maupun agenda kunjungan menteri di Balikpapan.
Tak hanya itu, lembaga adat Dayak juga meminta pihak penyelenggara kegiatan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, kepada masyarakat adat Dayak atas kesalahan penggunaan simbol budaya tersebut.
“Kami masyarakat adat Dayak sangat malu dan marah terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan atribut adat Dayak,” kata Viktor membacakan pernyataan sikap.
DAD Kaltim juga menegaskan akan memberikan edukasi kepada para penjual atribut budaya, agar tidak sembarangan memperjualbelikan maupun merekomendasikan penggunaan atribut adat tanpa memahami aturan budaya yang benar.
Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh SH.MH, menjelaskan bahwa atribut yang dikenakan kedua menteri adalah Tapung Udeng, topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah. Sementara laki-laki seharusnya menggunakan Tapung Pek.
Menurut Hendrik, kesalahan tersebut sangat memalukan karena bukan hanya mencederai marwah adat Dayak, tetapi juga merendahkan wibawa pejabat yang mengenakannya.
“Pejabat tinggi negara diberikan topi perempuan. Ini sangat memalukan, kehilangan marwah dan wibawa adat,” ujarnya.
Ia menilai penyalahgunaan atribut adat selama ini terjadi karena minimnya pemahaman budaya serta tidak adanya koordinasi dengan lembaga adat sebelum penggunaan atribut dilakukan dalam acara resmi.
Karena itu, DAD Kaltim mendesak seluruh pihak yang hendak menggunakan atribut budaya Dayak agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan lembaga adat resmi.
Perwakilan Kepala Adat Dayak Bahau, Cresensia Maria, mengaku sedih melihat atribut perempuan dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi negara.
Menurutnya, atribut adat Dayak bukan sekadar hiasan budaya, melainkan simbol kehormatan yang diwariskan turun-temurun.
“Kenapa pakaian perempuan dipasangkan kepada laki-laki? Itu sangat menyedihkan hati saya,” katanya.
Senada, Kepala Adat Pampang sekaligus Bidang Hukum DAD Kaltim, Esrompalan, menegaskan tokoh masyarakat Dayak Kenyah mengutuk keras penggunaan atribut perempuan kepada laki-laki.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap budaya leluhur yang tidak boleh dianggap sepele.
“Kami dari tokoh masyarakat mengecam keras bahwa diberikan alat perempuan kepada laki-laki, dan secara adat Kami mengutuk keras karena itu melanggar budaya leluhur kami,” pungkasnya.
REDAKSI.

