SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Kondisi industri pers di Kalimantan Timur, yang tengah tertekan akibat minimnya dukungan anggaran mendapat perhatian dari DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa pers tetap memiliki posisi penting sebagai pilar keempat demokrasi yang tidak bisa diabaikan.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan sejumlah wartawan dalam dialog nonformal di ruang Fraksi Partai Gerindra, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, isu ketiadaan anggaran belanja media pada APBD murni 2026 menjadi sorotan utama.
Agus menyebut, dalam sistem ketatanegaraan, pers memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Karena itu, keberadaannya harus tetap diperkuat, termasuk melalui dukungan kebijakan anggaran.
“Pers itu pilar keempat dari trias politica, yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Pers menjadi penyeimbang, sosial kontrol, dan selalu bersama-sama dalam situasi apapun di negeri ini,” ujarnya.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi komunikasi dan informasi berkepentingan untuk mengetahui secara langsung kondisi yang dihadapi perusahaan pers di daerah.
Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak lepas dari realitas di lapangan.
Ia juga membuka ruang komunikasi lebih luas, dengan insan pers.
Dalam waktu dekat, Komisi I berencana menjadwalkan pertemuan resmi, dengan tokoh-tokoh pers dan perusahaan media guna membahas berbagai persoalan yang muncul, termasuk soal keberlanjutan industri media.
“Perlu dijadwal nanti ada pertemuan Komisi I dengan tokoh-tokoh pers, perusahaan pers. Kita berdialog, dan jika ada kendala kita cari jalan keluar bersama,” jelasnya.
Sementara itu, dalam dialog tersebut, wartawan menyampaikan kondisi perusahaan pers yang tengah mengalami tekanan serius.
Tidak adanya alokasi anggaran belanja media dalam APBD 2026 dinilai memperburuk situasi, terutama bagi media lokal yang bergantung pada kerja sama publikasi pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Agus mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sedang tidak ideal. Penurunan transfer keuangan dari Pemerintah Pusat berdampak pada pemangkasan anggaran di berbagai sektor.
“Kondisi anggaran tahun 2026 memang mengalami masalah setelah adanya pengurangan transfer keuangan dari Pemerintah Pusat ke Daerah. Pengurangan anggaran terjadi di semua sektor, termasuk untuk pertanian dan UMKM,” terangnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim disebut tetap mendorong agar anggaran untuk media tidak dihilangkan sepenuhnya.
Menurut Agus, keberadaan media sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami di legislatif cukup ngotot dalam rapat-rapat dengan eksekutif soal alokasi anggaran ini. Saya kira anggaran untuk media harus tetap ada,” pungkasnya.
REDAKSI.

