Belawing; Warisan Leluhur Dayak yang Menjadi Simbol Persatuan dan Identitas Budaya yang Sakral, Ditebang Tanpa Izin Tokoh Adat.
SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Belawing atau Blawing bukan sekadar tugu kayu ulin yang berdiri di kawasan Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim sejak 1980-an.
Bagi masyarakat adat Dayak, Belawing merupakan simbol persatuan, lambang kepemimpinan, sekaligus warisan leluhur yang didirikan melalui ritual adat dan doa para sepuh, agar membawa perlindungan bagi masyarakat Kaltim.
Namun, simbol budaya yang telah menjadi bagian dari identitas daerah itu, sempat ditebang tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari para tokoh adat, sehingga memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Dayak.
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, mengatakan pihaknya mengundang para kepala adat tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota, untuk membahas keberadaan Tugu Belawing yang sebelumnya berdiri di depan Lamin Etam.
Pembahasan tersebut, dilakukan setelah beredarnya informasi mengenai keberadaan Belawing, yang ternyata ditemukan tersimpan di gudang aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami membahas bagaimana Belawing itu kemudian didirikan kembali sesuai dengan adat istiadat yang berlaku, terutama adat Dayak Kenyah. Karena itu Kami membentuk panitia kecil untuk mengatur teknis pembangunan kembali dan berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim,” ujarnya, saat di wawancarai awak media, Sabtu (13/6/2026) malam di Sekretariat DAD Kaltim Komplek Ruko Perum Bumi Sempaja Jalan P.M Noor.
Menurut Viktor Yuan, pembangunan kembali Belawing tidak hanya menyangkut pengembalian sebuah tugu, tetapi juga pemulihan nilai budaya dan spiritual yang melekat pada simbol tersebut.
Ia menyebut, pihaknya tidak ingin mencari siapa yang harus disalahkan atas peristiwa penebangan itu.
Fokus utama masyarakat adat saat ini, adalah mengembalikan Belawing ke tempat semestinya melalui ritual adat yang berlaku.
“Dalam hal ini Kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Yang terpenting bagaimana Belawing bisa dibangun kembali dengan baik sesuai adat,” katanya.
Sekretaris Jenderal DAD Kaltim, Hendrik Tandoh SH.MH, menegaskan bahwa Belawing merupakan lambang persatuan masyarakat adat yang keberadaannya memiliki sejarah panjang di Kaltim.
Ia menjelaskan, tugu tersebut didirikan atas permintaan Pemprov Kaltim pada era 1980-an dan proses pembangunannya dilakukan melalui ritual adat, yang melibatkan tokoh-tokoh Dayak.
Karena itu, masyarakat merasa kehilangan ketika mengetahui Belawing telah ditebang tanpa adanya koordinasi dengan lembaga adat.
“Belawing itu adalah lambang simbol persatuan masyarakat adat. Sangat disayangkan karena ketika masyarakat melihat Belawing sudah tidak ada, ternyata ditebang tanpa koordinasi dengan lembaga adat atau tokoh adat yang ada,” ungkap Hendrik.
Kepala Adat Besar Dayak Bahau sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Firminus Kunum, mengisahkan bahwa Belawing didirikan sekitar tahun 1981 atas permintaan Gubernur Kaltim saat itu.
Kayu ulin yang digunakan didatangkan dari wilayah Gemar Baru, dan kemudian dipasang di Lamin Etam melalui upacara adat Dayak Kenyah.
Prosesi tersebut, menjadi bagian dari penghormatan terhadap nilai budaya dan roh leluhur, yang diyakini menyertai keberadaan Belawing.
Menurut Firminus, dalam tradisi Dayak, Belawing merupakan lambang tempat pemimpin atau raja, sehingga penempatannya di Lamin Etam menjadi simbol kepemimpinan Gubernur sebagai pemimpin masyarakat Kaltim.
“Belawing itu adalah lambang persatuan dan lambang pemimpin. Di kampung-kampung Dayak, di mana ada pemimpin dan lambang adat, di situlah Belawing dipasang,” jelasnya.
Ia mengaku sangat menyayangkan penebangan yang dilakukan saat renovasi Lamin Etam tanpa adanya komunikasi dengan tokoh adat.
Menurutnya, sebagai simbol budaya yang sakral, Belawing seharusnya tidak dipindahkan atau ditebang, tanpa mempertimbangkan nilai sejarah dan adat yang melekat di dalamnya.
Bagi masyarakat Dayak, simbol-simbol adat bukan hanya karya seni, tetapi juga memiliki makna spiritual sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan penjaga keseimbangan kehidupan masyarakat.
Berbagai simbol budaya Dayak secara turun-temurun dipercaya menjadi perekat identitas, dan pemersatu berbagai sub-suku yang ada di Kalimantan.
Kini, para tokoh adat berharap pembangunan kembali Belawing dapat menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap budaya lokal, sekaligus menjaga identitas Kaltim, yang lahir dari keberagaman masyarakatnya.
“Ini harapan Kita menjadi kejadian pertama dan terakhir. Setelah Belawing dibangun kembali, jangan sampai ada lagi yang berani menumbangkan atau merebahkannya tanpa menghormati adat yang berlaku,” pungkas Firminus Kunum.
REDAKSI.

