KALTIMBERBICARA.COM, SAMARINDA — Ribuan massa dari berbagai organisasi masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Fraksi Kaltim menggelar aksi besar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (10/11/2025).
Massa menuntut pemerintah pusat untuk menghentikan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai merugikan daerah penghasil sumber daya alam terbesar di Indonesia tersebut.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dengan orasi bergantian dari pimpinan ormas, tokoh adat, dan perwakilan pemuda.
Koalisi Fraksi Kaltim terdiri dari LPADKT, KNPI, LMP, DAKUBA, FKPPI, Gepak Kuning, DAD, Gerdayak, serta sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas adat dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim.
Tuntutan Utama: Hentikan Pemangkasan TKD dan Evaluasi DBH
Ketua Fraksi Kaltim, Vendy Meru, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang tidak menanggapi surat dan peringatan resmi yang telah disampaikan sebelumnya.

Fraksi Kaltim, melalui aksi pada 16 Oktober 2025, telah memberikan tenggat waktu 14 hari kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan jawaban, namun hingga batas waktu tersebut berakhir tidak ada tanggapan resmi.
“Sampai hari ini kami belum mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Pusat, dan pemotongan dana bagi hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat, khususnya oleh Menteri Keuangan, adalah perlakuan tidak adil terhadap Kaltim,” ujar Vendy di sela aksi.
Menurut Vendy, kebijakan fiskal yang diterapkan saat ini membuat daerah penghasil, termasuk Kaltim, kehilangan kemampuan membiayai program pembangunan.
Ia menilai, pemangkasan TKD akan berdampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat, dan memperlambat proyek infrastruktur vital.
Kontribusi Kaltim Tidak Seimbang dengan Penerimaan.
Berdasarkan data penelusuran media lokal, Kalimantan Timur pada tahun 2024, telah menyumbang lebih dari Rp800 triliun kepada kas negara yang bersumber dari sektor batu bara, minyak dan gas bumi, serta sumber daya alam lainnya, dan jumlah tersebut menempatkan Kaltim sebagai salah satu kontributor fiskal terbesar di Indonesia.
Namun, kondisi pembangunan di Kaltim dinilai tidak sebanding dengan kontribusinya. Sejumlah infrastruktur strategis masih terbengkalai.
Bandara APT Pranoto di Samarinda yang digadang bertaraf internasional kini tidak terawat, dengan area sekitar yang ditumbuhi rumput setinggi lutut, dan jalan menuju bandara juga banyak yang berlubang dan rusak di berbagai titik.
“Jalan tol yang seharusnya menjadi simbol kemajuan, justru lebih mirip ular yang melengkung-lengkung daripada jalur transportasi modern,” kata Vendy dalam orasinya.
Desa Tertinggal dan Akses Terbatas.
Selain masalah infrastruktur perkotaan, Fraksi Kaltim menyoroti ketertinggalan di wilayah pedalaman. Data lapangan yang dihimpun menunjukkan masih banyak desa di Kaltim yang belum teraliri listrik.
Sebagian masyarakat di kabupaten pedalaman masih bergantung pada genset atau lampu tenaga surya seadanya.
“Kaltim ini penyumbang energi terbesar nasional. Tapi banyak desa yang masih gelap. Bagaimana ini bisa diterima?” tegas Vendy di hadapan massa aksi.
Akses antarwilayah pun masih menjadi kendala. Hingga kini, jalur darat dari Kutai Barat menuju Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) belum tersambung sempurna.
Masyarakat di wilayah tersebut, masih mengandalkan transportasi sungai yang sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Pembangunan jalan penghubung menuju Mahulu telah beberapa kali direncanakan, namun terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah akibat pemangkasan TKD dan berkurangnya DBH.
“Kalau TKD saja dipotong, dari mana anggaran untuk membuka akses ke Mahulu? Dari mana dana untuk menerangi desa-desa tertinggal? Ini bukan soal birokrasi, ini soal masa depan rakyat,” ujar Vendy.
Kebijakan Pusat Dituding Tidak Berpihak ke Daerah.
Analisis media menunjukkan bahwa kebijakan fiskal Pemerintah Pusat yang menahan sebagian besar pendapatan Sumber Daya Alam di tingkat Nasional telah membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.
Sejumlah program strategis Pemprov Kaltim mengalami penundaan karena kekurangan dana, termasuk proyek infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
“Gubernur yang dipilih rakyat tidak bisa bekerja maksimal kalau anggarannya dipangkas. Bagaimana mau menjalankan program kalau uangnya tidak ada?” kata Vendy.
Vendy juga menegaskan bahwa aksi ini tidak terkait kepentingan politik atau partai mana pun, melainkan murni aspirasi masyarakat.
“Kaltim punya 27 suku. Ini bukan urusan partai. Ini suara rakyat Kaltim yang menuntut keadilan,” tegasnya.
Ancaman Penghentian Distribusi Batu Bara di Sungai Mahakam.
Menjelang akhir orasi, Fraksi Kaltim mengeluarkan peringatan keras terhadap Pemerintah Pusat, dan jika dalam waktu tiga hari tidak ada respon konkret atas tuntutan yang diajukan, Fraksi Kaltim mengancam akan menghentikan aktivitas distribusi batu bara di Sungai Mahakam.
“Sungai Mahakam adalah urat nadi transportasi batu bara. Kalau tidak ada jawaban, suka tidak suka, pelampung ini akan masuk ke Sungai Mahakam. Batu bara tidak boleh keluar,” tegas Vendy.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa, lebih dari 60 persen angkutan batu bara di Kaltim bergantung pada jalur Sungai Mahakam.
Gangguan terhadap jalur ini, diperkirakan dapat menimbulkan kerugian miliaran rupiah per hari bagi perusahaan tambang, dan berdampak langsung terhadap rantai pasok energi nasional.
“Kami tidak mencari konflik. Tapi kalau suara kami terus diabaikan, langkah tegas akan diambil. Kami hanya minta perlakuan adil, titik,” ujar Vendy.
Aksi diakhiri dengan rapat internal Fraksi Kaltim bersama pimpinan ormas dan tokoh masyarakat, untuk menentukan langkah lanjutan sambil menunggu tanggapan dari pemerintah pusat.
“Kami tidak main-main. Tiga hari. Jika tetap tidak ada jawaban, Mahakam akan berhenti. Dan negara akan tahu apa rasanya mengabaikan suara rakyat Kaltim,” tegas Vendy sebelum menutup orasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan atau pemerintah pusat terkait tuntutan Fraksi Kaltim atas pemangkasan TKD dan evaluasi DBH.

