Viral Isu Konspirasi Demo 215, Foto Silaturahmi dengan Wagub Digoreng, Ketua DPP Jaga Rakyat Kaltim Angkat Bicara, Itu Fitnah!!.

H. Mugeni Sebut Narasi Medsos Hoaks dan Menyesatkan: “Silaturahmi Soal RS Islam Digiring Jadi Isu Politik, Jangan Fitnah Demi Konten.”

SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Polemik dugaan konspirasi di balik aksi unjuk rasa “215” yang ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jentera Aspirasi Garda (Jaga) Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPP Jaga Rakyat Kaltim, H. Mugeni, membantah keras tudingan yang menyebut organisasinya terlibat dalam skenario politik bersama Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji terkait aksi demonstrasi tersebut.

Mugeni menilai narasi yang beredar di salah satu akun media sosial, telah menggiring opini publik secara liar tanpa didasari fakta utuh.

Bahkan, ia menyebut tudingan itu sebagai hoaks dan fitnah yang mencemarkan nama baik organisasi.

“Sebagai Ketua Umum DPP Jaga Rakyat Kaltim, saya sangat kaget ketika organisasi kami diviralkan seolah-olah terlibat dalam aksi 214 maupun 215. Itu tidak benar sama sekali,” kata Mugeni, Minggu (25/5/2026).

Menurutnya, foto pertemuan yang dijadikan dasar narasi “konspirasi” tersebut, merupakan agenda silaturahmi biasa yang berlangsung sekitar empat bulan lalu.

Ia menjelaskan, pertemuan itu dilakukan bersama sejumlah tokoh masyarakat Kaltim, untuk membahas persoalan Rumah Sakit Islam Samarinda demi kepentingan masyarakat luas, bukan membicarakan agenda demonstrasi maupun kepentingan politik tertentu.

“Jaga Kaltim datang mendampingi Pak H. Berkati ke rumah dinas jabatan Wakil Gubernur untuk urusan Rumah Sakit Islam Samarinda. Tidak ada agenda lain,” ujarnya.

Silaturahmi Disebut Dipelintir Jadi Isu Politik

Dalam video yang viral di media sosial, muncul narasi dugaan adanya hubungan antara sejumlah tokoh yang bertemu Wakil Gubernur Kaltim dengan aksi demonstrasi “215”.

Narasi tersebut, kemudian memunculkan spekulasi di tengah publik mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam penggerakan aksi.

Namun Mugeni menegaskan, pertemuan itu berlangsung secara terbuka dan wajar karena H. Seno Aji juga merupakan pembina Jaga Rakyat Kaltim.

“Ini murni silaturahmi dan kemaslahatan umat. Jangan semua hal digoreng menjadi isu politik demi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia menilai penggiringan opini di media sosial tanpa verifikasi fakta sangat berbahaya, karena dapat memicu kesalahpahaman dan merusak reputasi pihak lain.

Menurut Mugeni, organisasi yang dipimpinnya selama ini fokus mendukung program pembangunan daerah, kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan, dan kepentingan umat.

Karena itu, ia menepis tudingan bahwa Jaga Rakyat Kaltim ikut menggerakkan massa dalam aksi demonstrasi.

“Kalau memang organisasi ikut aksi 214 atau 215, pasti ada koordinasi resmi kepada saya sebagai ketua umum. Faktanya tidak ada sama sekali,” katanya.

Akui Ada Oknum Hadir di Demo, Tapi Bukan Atas Nama Organisasi

Mugeni tidak menampik bahwa ada individu tertentu, yang dikenal dalam lingkar organisasi hadir di aksi demonstrasi tersebut.

Namun, ia memastikan yang bersangkutan tidak membawa nama Jaga Rakyat Kaltim.

“Kalau ada salah satu orang dalam foto ikut demo, itu urusan pribadinya dan membawa organisasinya sendiri, bukan atas nama Jaga,” jelasnya.

Ia menilai penyebutan organisasi dalam narasi video viral itu, telah menimbulkan kesan seolah-olah ada keterlibatan resmi dari Jaga Rakyat Kaltim, padahal faktanya tidak demikian.

Atas dasar itu, pihaknya meminta pengelola akun media sosial yang mengunggah video tersebut, segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Beri Ultimatum 3×24 Jam, Siap Tempuh Jalur Hukum

DPP Jaga Rakyat Kaltim juga memberikan ultimatum kepada akun media sosial yang dimaksud, untuk menghapus tayangan tersebut dalam waktu 3×24 jam.

Jika tidak diindahkan, organisasi tersebut memastikan akan menempuh langkah hukum.

“Kami minta segera klarifikasi dan hapus tayangan itu. Jangan sampai mencemari nama organisasi maupun pembina kami,” ujar Mugeni.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin polemik di media sosial berkembang menjadi fitnah yang terus menyebar tanpa dasar yang jelas.

“Kami beri waktu 3×24 jam. Kalau kembali terulang atau tidak dihapus, kami akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Mugeni mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum tentu benar.

“Jangan semua hal digoreng di media sosial demi konten. Kalau tidak memahami fakta sebenarnya, jangan membangun opini yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *