IMPERIUM Kaltim Demo KSOP Samarinda, Desak Copot Kepala dan Bongkar Dugaan Suap Rp36 Miliar.

SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Selasa (17/3/2026).

Aksi lanjutan atau Jilid II ini menekan otoritas pelabuhan dan aparat penegak hukum, agar serius menindak dugaan praktik ilegal di sektor kepelabuhanan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita itu, dipimpin oleh koordinator lapangan Anhar dan diikuti sejumlah massa.

Demonstrasi berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, dengan diwarnai aksi pembakaran ban bekas di depan pagar kantor KSOP sebagai bentuk protes simbolik.

Dalam orasinya, massa menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas bongkar muat batu bara ilegal di sepanjang aliran Sungai Mahakam.

Aktivitas tersebut, diduga tetap berjalan melalui sejumlah jetty yang legalitasnya tidak jelas, namun tetap beroperasi secara terbuka.

Anhar menyebut kondisi ini menjadi alarm serius, atas lemahnya pengawasan di wilayah otoritas KSOP Samarinda.

“Publik melihat aktivitas yang diduga ilegal tetap berjalan, dan ini memunculkan pertanyaan, apakah pengawasan benar-benar dilakukan atau justru ada pembiaran,” tegas Anhar di hadapan peserta aksi.

Salah satu titik yang menjadi sorotan, adalah Jetty Pendingin yang diduga masih beroperasi tanpa kejelasan izin.

Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi merugikan negara dan memperkuat praktik ilegal di sektor sumber daya alam.

Tak hanya itu, IMPERIUM juga menyinggung dugaan kasus suap senilai Rp36 miliar yang menyeret nama instansi KSOP Samarinda.

Hingga kini, mereka menilai belum ada transparansi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Anhar menilai, langkah administratif berupa cuti jabatan terhadap Kepala KSOP Samarinda tidak menyentuh substansi persoalan.

“Langkah cuti jabatan tidak menjawab persoalan hukum, dan ini justru menimbulkan dugaan adanya upaya meredam isu, bukan menyelesaikan kasus secara terang,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak Kementerian Perhubungan mencopot Kepala KSOP Kelas I Samarinda.

Kedua, meminta penghentian seluruh aktivitas jetty ilegal, termasuk di kawasan Pendingin.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membuka secara transparan perkembangan kasus dugaan suap Rp36 miliar,

Keempat, meminta pengusutan dugaan praktik korupsi sistemik yang berkaitan dengan aktivitas jetty ilegal dan bongkar muat batu bara.

Anhar menegaskan tuntutan tersebut, berlandaskan regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Ia juga mengingatkan, jika tidak ada langkah tegas, Sungai Mahakam berpotensi terus menjadi jalur empuk, bagi praktik mafia sumber daya alam akibat lemahnya pengawasan.

“Aksi ini adalah bentuk penagihan komitmen negara, dan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan secara terbuka,” katanya.

Aksi berlangsung singkat dan berakhir sekitar pukul 11.57 Wita, dan massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

IMPERIUM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, hingga ada kejelasan hukum yang transparan dari pihak berwenang.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum dan praktik ilegal, di sektor kepelabuhanan benar-benar ditindak,” pungkasnya.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *