Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal Sebut Informasi di Media Sosial Kerap Menggiring Opini dan Memicu Salah Tafsir Publik.
SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Arus informasi digital yang semakin masif di media sosial, menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalistik.
Di tengah maraknya penyebaran hoaks dan informasi tanpa verifikasi, profesionalisme wartawan dinilai menjadi benteng utama menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kompetensi jurnalis, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga pentingnya membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur.
Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si., mengatakan Pemerintah Daerah membuka ruang kolaborasi dengan organisasi profesi pers sebagai mitra strategis, dalam menghadirkan informasi yang akurat dan edukatif bagi masyarakat.
“Pemerintah tentu menyambut baik organisasi seperti ini. Komunikasi juga menjadi lebih mudah apabila melalui wadah yang jelas,” kata Faisal.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan, harus menjadi perhatian bersama karena berpengaruh langsung terhadap kualitas pemberitaan di daerah.
Ia menilai profesionalisme jurnalis tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menulis berita, tetapi juga menyangkut pemahaman terhadap kode etik, verifikasi informasi, serta tanggung jawab sosial kepada publik.
“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Faisal juga menyoroti fenomena media sosial yang saat ini menjadi ruang paling cepat dalam penyebaran informasi, namun di sisi lain kerap melahirkan informasi menyesatkan yang memicu kesalahpahaman di masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa informasi yang viral di media sosial belum tentu merupakan produk jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi.
“Produk media sosial yang tidak melalui proses jurnalistik sering kali menggiring opini negatif dan memunculkan penafsiran yang keliru di tengah masyarakat. Karena itu jurnalis profesional memiliki peran penting menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan organisasi pers, agar tetap menjaga independensi dan tidak terseret kepentingan politik praktis yang dapat merusak marwah profesi jurnalis.
Di sisi lain, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyebut audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara insan pers dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas jurnalistik di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan Persatuan Jurnalis Indonesia merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1999 dan turut berkontribusi dalam perjalanan dunia pers nasional.
“Kehadiran PJI diharapkan dapat memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Jerison juga mengungkapkan bahwa PJI Kaltim akan melaksanakan pelantikan pengurus pada 30 Mei 2026 mendatang di Samarinda, sebagai bagian dari penguatan organisasi di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menilai pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan perlu kembali diperluas untuk meningkatkan standar profesi jurnalistik.
Menurutnya, masih banyak pihak yang masuk ke dunia jurnalistik tanpa memahami kode etik dan standar kerja pers secara menyeluruh.
“Kami berharap UKW bisa kembali dibuka secara luas sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” katanya.
Tommy mengatakan penguatan kompetensi melalui UKW menjadi langkah penting, untuk menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media.
“Setidaknya dengan UKW kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat,” pungkasnya.
REDAKSI.

