Catut Nama Kajari Samarinda, Modus Penipuan WhatsApp Sasar Pemkot dan BPN, Ini Pesannya!!.

SAMARINDA, kaltimberbicara.com – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, kembali terjadi dan kini menyasar kalangan instansi Pemerintah.

Tidak hanya masyarakat umum, aksi tersebut dilaporkan telah menjangkau lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda.

Informasi yang dihimpun kaltimberbicara.com, pelaku menggunakan nomor telepon tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp dan mengaku sebagai perwakilan dari Kejari Samarinda.

Dalam komunikasi awal, pelaku menyampaikan pesan formal dan meminta pihak yang dihubungi untuk segera mengontak “Pak Kajari”.

Percakapan tersebut kemudian diarahkan ke nomor lain yang ditampilkan sebagai akun WhatsApp Business dengan identitas menyerupai pejabat kejaksaan.

Nama, gelar, hingga foto profil berseragam dinas digunakan untuk memperkuat kesan seolah-olah komunikasi tersebut resmi.

Bahkan, dalam sejumlah tangkapan layar, ditemukan lebih dari satu nomor yang digunakan dengan identitas berbeda namun tetap mengatasnamakan pejabat di Kejari Samarinda.

Modus ini, diduga sebagai upaya membangun kepercayaan korban sebelum mengarah pada tujuan tertentu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda, Bara Mantio Irsahara, S.H., M.H., membenarkan adanya praktik penipuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa, pelaku telah mencoba menyasar berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan di Samarinda.

“Kami mendapatkan informasi bahwa modus ini tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga sudah masuk ke lingkungan Pemkot Samarinda dan BPN. Ini tentu menjadi perhatian serius,” kata Bara, melalui pesan WhatsApp ke media ini, Rabu (6/5/2016).

Ia memastikan bahwa, seluruh komunikasi resmi Kejari Samarinda dilakukan melalui jalur kedinasan yang sah, bukan melalui nomor pribadi yang tidak terverifikasi.

“Pejabat Kejaksaan tidak pernah menghubungi pihak mana pun secara pribadi untuk kepentingan yang tidak jelas. Apalagi jika sampai meminta sesuatu, itu sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Menurut Bara, pelaku biasanya memanfaatkan situasi dengan menyampaikan pesan yang terkesan mendesak dan penting, sehingga korban terdorong untuk segera merespons tanpa melakukan verifikasi.

Untuk itu, Kejari Samarinda mengimbau masyarakat dan seluruh instansi, agar lebih berhati-hati terhadap setiap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat.

Ia juga mengingatkan, agar tidak mudah percaya meskipun pelaku menggunakan foto resmi maupun atribut jabatan.

“Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan, sebaiknya tidak langsung ditanggapi. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi atau datang langsung ke kantor Kejari Samarinda,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun memenuhi permintaan apa pun dari pihak yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kejari Samarinda juga mendorong, agar setiap indikasi penipuan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Upaya ini dinilai penting, guna mencegah jatuhnya korban serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Peran aktif masyarakat dan instansi sangat dibutuhkan, dan dengan kewaspadaan bersama, Kita bisa mencegah modus penipuan seperti ini berkembang lebih luas,” pungkas Bara Mantio Irsahara.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *