SAMARINDA, kaltimberbicara.com — Rencana aksi massa bertajuk “Aksi 214” yang akan digelar pada 21 April 2026 di Samarinda terus menjadi perhatian berbagai pihak. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menyatakan kesiapannya untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat, yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Legislator dari Partai Gerindra itu menegaskan bahwa, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin undang-undang.
Karena itu, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewajiban untuk membuka ruang dialog.
“Insya Allah Saya akan temui massa aksi jika datang ke kantor DPRD Kaltim. Tidak ada masalah. Tapi Saya berharap aksi berjalan tertib dan tidak merusak fasilitas pemerintah maupun masyarakat,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Agus, massa aksi yang akan turun ke jalan mayoritas merupakan warga Kota Samarinda yang juga menjadi bagian dari konstituennya.
Ia meyakini, dengan kesadaran kolektif, aksi dapat berlangsung damai tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Para pendemo itu warga Samarinda, konstituen saya juga. Kota ini rumah kita bersama, jadi Saya percaya mereka akan menjaganya,” ujarnya.
Dalam beberapa pekan terakhir, gaung Aksi 214 terus menguat. Sejumlah posko persiapan telah berdiri di berbagai titik di Samarinda.
Posko tersebut, berfungsi sebagai pusat koordinasi sekaligus pengumpulan logistik, berupa makanan dan minuman untuk kebutuhan peserta aksi.
Panitia juga, membuka partisipasi masyarakat melalui donasi digital menggunakan QRIS.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aksi, yang diklaim akan berlangsung secara damai dan tertib.
Di sisi lain, aparat kepolisian mulai melakukan langkah pengamanan.
Salah satunya dengan pemasangan pagar kawat berduri, di sekitar Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Selain kantor gubernur, Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar juga menjadi titik yang direncanakan sebagai lokasi aksi.
Aksi massa ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan mobil dinas mewah, dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar.
Selain itu, publik juga menyoroti anggaran renovasi ruang kerja di rumah dinas gubernur dan wakil gubernur yang mencapai Rp25 miliar.
Kebijakan tersebut, dinilai kurang mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Sorotan terhadap kebijakan tersebut bahkan turut menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sehingga memperluas diskursus publik terkait pengelolaan anggaran daerah.
Agus menegaskan, DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara proporsional.
Ia berharap, seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai solusi.
“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak masyarakat dalam demokrasi. Namun tetap jaga keamanan, ketertiban, dan fasilitas bersama agar semua berjalan kondusif,” pungkasnya.
REDAKSI.

