25 Agustus, Hari Perlawanan Dayak: Rakyat Bangkit Lawan Intimidasi, “Tanah, Martabat, dan Intimidasi: Aksi 1.500 Warga Dayak Menuju Polres Kukar”.

“PAW Kau”: Kata-Kata Kapolres Kukar yang Membakar Amarah Masyarakat Dayak. 

 

TENGGARONG, kaltimberbicara.com – Senja di pedalaman Kaltim seakan memendam bara. Di rumah-rumah sederhana hingga balai adat, obrolan warga Dayak kini hanya satu: rencana aksi besar pada 25 Agustus 2025 di halaman Polres Kukar.

Rasa tersinggung dan marah bercampur jadi satu setelah mencuat dugaan intimidasi Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, kepada Senator RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.

Bukan hanya sekadar pesan WhatsApp bernada ancaman yang jadi persoalan. Lebih dalam, ini tentang perasaan rakyat yang selama bertahun-tahun merasa dipinggirkan oleh hukum.

Tentang warga Jahab yang mempertahankan lahannya, tetapi justru dipanggil polisi.

Tentang laporan masyarakat yang dipetieskan, sementara laporan perusahaan perkebunan PT Budi Duta Agro (BDAM) melaju kencang hingga meja hijau.

 

Luka yang Menjadi Amarah.

Di kampung-kampung, banyak keluarga bercerita bagaimana tanah mereka digusur.

Tanaman yang menjadi sumber hidup ditebang, dan ada pula yang harus berhadapan dengan surat panggilan polisi hanya karena mencoba bertahan di tanah leluhur.

“Kalau bukan lahan ini, kami makan apa? Anak sekolah pakai apa?” keluh seorang warga Jahab, matanya berkaca-kaca.

Ketika senator mereka mempertanyakan ketidakadilan itu, jawaban yang diterima justru bernuansa intimidasi. Kata-kata “PAW kau” yang diduga keluar dari Kapolres menyulut amarah kolektif.

Bagi warga, itu bukan sekadar lelucon, melainkan simbol arogansi kekuasaan.

 

Sikap Tegas DAD Kaltim.

Di Samarinda, dari kutipan berita beberapa media online lainnya, Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim berdiri di garis depan.

Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menegaskan intimidasi aparat tidak bisa dibiarkan.

“Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti. Kalau benar ada ancaman, itu bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan SH, bahkan menyebut ancaman PAW yang diduga dilontarkan Kapolres sebagai hal “konyol dan memalukan”.

“Kapolres bukan KPU, bukan kepala partai. Tidak punya hak bicara soal PAW senator. Itu jelas keluar dari koridornya sebagai pengayom rakyat,” tegasnya. (dikutip dari Literasi Kaltim)

 

Gelombang Aksi Tak Terhindarkan.

Kini, sekitar 1.500 warga Dayak telah menyatakan kesiapan untuk bergerak. Dari berbagai kampung, mereka akan datang dengan satu suara: hentikan intimidasi, stop kriminalisasi rakyat, dan cabut izin PT BDAM.

Di balai adat, nama-nama juru bicara mulai disiapkan. Bendera dan spanduk digulung rapi, menanti saatnya berkibar.

Para tetua adat mengingatkan, aksi harus damai, bermartabat, tetapi tegas.

“Kita bawa martabat Dayak, bukan sekadar amarah,” ujar seorang kepala adat.

 

Menanti Jawaban Kapolda.

DAD Kaltim sudah meminta audiensi resmi dengan Kapolda Kaltim. Pertemuan itu diharapkan menjadi titik balik, apakah suara rakyat akan didengar, atau justru kembali dipinggirkan.

Viktor menegaskan, Pemkab Kukar, terutama Bupati, juga tidak boleh berdiam diri.

“Ini rakyatnya sendiri. Jangan biarkan hukum berjalan tebang pilih,” tegasnya.

 

Bara yang Menunggu Ledakan. 

Gejolak ini lebih dari sekadar konflik agraria. Ia sudah menjelma menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap arogansi kekuasaan.

Masyarakat Dayak merasa martabat mereka diinjak, dan kini saatnya suara mereka mengguncang Kukar.

*“Kami hanya ingin hidup dari tanah kami. Kalau negara malah membela perusahaan, maka rakyat berhak melawan,”* ucap seorang tokoh pemuda Dayak, dengan nada yang bergetar namun penuh keyakinan.

25 Agustus bukan sekadar tanggal. Ia telah menjadi hari perlawanan, ketika masyarakat adat Dayak bersatu menyuarakan jeritan mereka: hukum harus adil, aparat harus mengayomi, bukan mengintimidasi.

REDAKSI. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *