Usai Penemuan Remaja di Lokalisasi, Kades Santan Ulu Minta Pemkab dan APH Bertindak.

Heri Budiyanto: Penutupan Lokalisasi Kewenangan Pemerintah, Pengawasan Anak Tanggung Jawab Bersama.

Kukar, kaltimberbicara.com – Kepala Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Heri Budiyanto, menyampaikan keprihatinannya atas ditemukannya seorang remaja berusia 16 tahun di kawasan lokalisasi KM 24.

Ia berharap peristiwa tersebut, menjadi pelajaran penting bagi seluruh orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Menurut Heri, keluarga memiliki peran utama dalam menjaga anak agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang dapat membahayakan masa depan mereka.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih intens membangun komunikasi, memberikan perhatian, serta mengetahui aktivitas anak setiap hari.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya para orang tua, dan anak-anak harus benar-benar dijaga dan diawasi, agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Heri Budiyanto melalui telepon selulernya, Senin (6/7/2026).

Terkait keberadaan lokalisasi KM 24 yang kembali menjadi sorotan publik, Heri menegaskan bahwa kewenangan mengenai penutupan, maupun langkah penertiban berada di tangan instansi yang berwenang.

Pemerintah Desa Santan Ulu, kata dia, akan menghormati setiap proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Persoalan penutupan lokalisasi merupakan kewenangan Pemerintah yang lebih tinggi dan aparat yang berwenang, dan Pemerintah desa siap mendukung setiap kebijakan yang nantinya diputuskan, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Heri menilai, berbagai persoalan yang terjadi di kawasan tersebut sudah cukup meresahkan masyarakat.

Terlebih, lokasi itu berada tidak jauh dari lingkungan permukiman warga, sehingga dikhawatirkan membawa dampak sosial yang semakin luas apabila tidak segera ditangani.

“Keberadaan aktivitas seperti ini tentu menjadi keresahan masyarakat karena lokasinya berada di tengah lingkungan warga. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Santan Ulu selama ini terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan masyarakat.

Berbagai kegiatan positif rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menghindarkan masyarakat dari pengaruh negatif.

Menurut Heri, pemerintah desa juga aktif memberikan edukasi kepada warga, agar menjauhi perilaku yang melanggar hukum maupun norma sosial.

Pembinaan dilakukan melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan, yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemuda.

“Kami terus berupaya melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang positif, dan harapannya, masyarakat memiliki wawasan yang lebih baik dan tidak mudah terpengaruh oleh aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” jelasnya.

Selain persoalan lokalisasi, Heri mengakui Desa Santan Ulu juga, menghadapi tantangan lain berupa peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat, apabila tidak ditangani secara bersama-sama.

“Harus diakui bahwa Desa Santan Ulu saat ini belum baik-baik saja. Peredaran narkoba juga menjadi persoalan yang sangat Kami khawatirkan, karena dampaknya sangat besar terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia berharap aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga warga dapat bersama-sama melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum agar berbagai persoalan sosial dapat segera diatasi.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak terkait dapat bersinergi melakukan pembinaan, pengawasan, serta langkah-langkah nyata agar kondisi di Desa Santan Ulu menjadi lebih baik, aman, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Andi Isnar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *