Somasi Terbuka untuk PT Pupuk Kaltim: Warga Guntung Teriakkan Keadilan Agraria.
BONTANG, kaltimberbicara.com – Di sebuah sudut Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, ada kisah panjang tentang tanah yang digarap dengan keringat sejak 1987.
Warga menanam, merawat, dan hidup dari lahan itu. Namun kini, tanah yang menjadi saksi hidup mereka justru terancam hilang, setelah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Pupuk Kaltim terbit di atasnya.
Bagi warga, ini bukan sekadar sengketa dokumen, melainkan perjuangan mempertahankan hak yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kuasa pengurus lahan, Syahrudin, mengisahkan bagaimana sejak puluhan tahun lalu warga telah menggarap tanah tersebut dengan dasar hukum yang sah.
“Kami punya surat keterangan tanah perawatan tahun 1988, dan itu bukti otentik, serta Surat itu masih di tangan Kami, tidak pernah hilang, jadi bagaimana bisa keluar HGB di atas tanah yang sudah ada suratnya?” ujarnya penuh nada getir, Jumat (15/8/2025).
Syahrudin menegaskan, somasi terbuka yang dilayangkan ke PT Pupuk Kaltim bukan sekadar formalitas, tapi seruan agar keadilan ditegakkan.
Konflik ini juga menyita perhatian kalangan akademisi, Dr. Hendra Wijaya, SH., MH., menilai penerbitan HGB di atas tanah yang masih dikuasai warga berpotensi cacat hukum.
“Regulasi jelas menyebut, HGB hanya bisa diberikan jika pemohon menguasai tanah secara sah atau ada perjanjian pemberian hak dari pemilik. Kalau tidak, sertifikatnya rawan digugat,” tegasnya.
Menurut Hendra, praktik “surat di atas surat” bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk ketidakadilan struktural yang sering memicu gejolak sosial.
Bagi warga Guntung, perlawanan ini bukanlah pilihan mudah, melawan korporasi raksasa yang punya akses politik dan ekonomi ibarat David menghadapi Goliath (cerita terkenal dari Alkitab).
Namun, Syahrudin yakin perjuangan ini harus diteruskan.
“Kalau kami diam, berarti Kami menggadaikan masa depan anak cucu Kami, dan Tanah ini bukan sekadar sawah atau kebun, tapi harga diri rakyat kecil,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Warga kini menunggu langkah aparat dan Pemerintah, dan mereka berharap negara tidak abai, dan hadir memastikan hak rakyat tidak dikalahkan oleh dokumen korporasi.
Hingga berita ini diturunkan, PT Pupuk Kaltim belum memberikan tanggapan resmi.
Namun bagi warga, suara mereka sudah lantang: somasi terbuka ini adalah peringatan bahwa keadilan harus ditegakkan, sebelum konflik berubah menjadi luka sosial yang lebih dalam.
REDAKSI

