RKB Marang Kayu Nilai Hasil FGD Belum Memuaskan, Desak Penutupan Total Lokalisasi KM 24

KUKAR, Kaltimberbicara.com – Pengurus Anak Cabang (PAC) Remaong Kutai Berjaya (RKB) Kecamatan Marang Kayu menilai hasil Focus Group Discussion (FGD) terkait operasional Café KM 24, Desa Santan Ulu, belum memberikan kepastian terhadap penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua PAC RKB Kecamatan Marang Kayu, Mislan, didampingi Sekretaris PAC RKB, Ardian, usai mengikuti FGD yang digelar Pemerintah Kecamatan Marang Kayu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Santan Ulu, Selasa (7/7/2026).

FGD tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Marang Kayu, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepolisian, Pemerintah Desa Santan Ulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga pengelola Café KM 24.

Forum tersebut, digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan sosial yang berkembang di kawasan tersebut, termasuk dugaan ditemukannya seorang remaja berusia 16 tahun di kawasan KM 24 beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Mislan, hasil diskusi yang berlangsung belum menjawab harapan masyarakat, khususnya terkait kepastian langkah pemerintah terhadap keberadaan lokalisasi.

“Kami dari RKB Kecamatan Marang Kayu sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh perwakilan Kepolisian, Bapak Camat, maupun Dinas Sosial. Namun, dari hasil kesepakatan hari ini terus terang bagi Kami sangat tidak memuaskan,” ucap Mislan.

Ia mengatakan, hingga berakhirnya forum diskusi belum ada keputusan konkret yang dapat dijadikan dasar penyelesaian persoalan, yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.

“Bagi Kami tidak ada keputusan dan tidak ada hasil rapat yang benar-benar memberikan kepastian. Karena itu, hasil FGD ini menurut Kami belum memuaskan,” bebernya.

Mislan menegaskan, RKB tetap menghormati proses yang sedang dilakukan Pemerintah dan aparat penegak hukum.

Meski demikian, organisasi yang dipimpinnya berharap seluruh instansi yang memiliki kewenangan, segera mengambil langkah nyata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di kawasan KM 24 tidak lagi sekadar menyangkut aktivitas usaha, tetapi telah berdampak pada situasi sosial dan keamanan lingkungan.

“Kami meminta kepada unsur Muspika, aparat keamanan, dan seluruh instansi terkait agar mengambil langkah tegas, dan menurut Kami, lokalisasi tersebut sudah seharusnya ditutup total, karena persoalan yang terjadi sudah merambah ke ranah keamanan lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, RKB secara kelembagaan mendukung, apabila Pemerintah memutuskan menutup operasional lokalisasi KM 24 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.

“Kami dari RKB sangat mendukung apabila lokalisasi ini ditutup,” ujarnya.

Meski demikian, Mislan berharap seluruh proses tetap dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, sehingga menghasilkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum dan dapat diterima seluruh pihak.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah maupun instansi terkait, RKB akan membahas langkah organisasi sesuai mekanisme internal yang dimiliki.

“Kalau memang tidak ada keputusan dari Muspika, instansi terkait maupun Dinas Sosial, tentu Kami akan membahas langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme yang berlaku di RKB,” katanya.

Sekretaris PAC RKB Kecamatan Marang Kayu, Ardian, menambahkan bahwa kehadiran RKB dalam FGD merupakan bentuk komitmen organisasi, untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan hukum.

Menurutnya, RKB berharap hasil pembahasan di Tingkat Kecamatan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.

“Kami berharap, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam forum ini, benar-benar menjadi perhatian Pemerintah,” ungkapnya.

“Yang terpenting adalah adanya langkah nyata, agar persoalan ini tidak terus berulang dan masyarakat memperoleh kepastian,” pungkasnya.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *