Rapim DAD se-Kaltim Bahas Isu Strategis, Dorong Kepastian Hukum Masyarakat Adat.

SAMARINDA, kaltimberbicara.com — Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) se-Kalimantan Timur di ballroom Hotel Grand Kartika, Sabtu (18/5/2026) malam.

Forum ini menjadi momentum konsolidasi organisasi, dalam merumuskan langkah strategis menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di daerah.

Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, mengatakan Rapim dihadiri perwakilan dari 8 Kabupaten/Kota, dari total 10 daerah yang diundang. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu krusial, mulai dari konflik agraria, penguatan kelembagaan adat, hingga dinamika ekonomi masyarakat di tengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami membahas situasi terkini masyarakat Dayak di Kalimantan Timur, termasuk persoalan tumpang tindih lahan, wilayah hukum adat, hutan adat, serta penguatan ekonomi dan pendidikan adat,” ujar Viktor.

Ia menjelaskan, konflik agraria masih menjadi persoalan utama yang dihadapi masyarakat adat.

Tumpang tindih lahan antara wilayah adat dengan hak guna usaha (HGU) maupun izin usaha pertambangan (IUP), dinilai semakin kompleks seiring masuknya investasi ke berbagai wilayah.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu konflik yang tidak hanya melibatkan masyarakat dengan perusahaan, tetapi juga antar warga akibat belum jelasnya batas wilayah dan legalitas hukum adat.

“Dulu persoalan itu belum muncul karena aktivitas usaha belum ada. Namun ketika HGU dan izin tambang hadir, konflik mulai terjadi di wilayah masyarakat,” katanya.

Viktor menyebutkan, persoalan konflik lahan tersebar di sejumlah daerah seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

Bahkan, hampir seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur memiliki persoalan serupa dalam skala yang berbeda.

“Kalau diidentifikasi hingga ke tingkat individu, jumlahnya bisa sangat banyak. Namun secara umum ini menjadi persoalan besar masyarakat adat yang membutuhkan perhatian serius,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DAD Kaltim berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Adat Dayak, untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat adat dalam menghadapi persoalan hukum, khususnya konflik agraria.

Selain itu, organisasi ini juga akan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas turun langsung ke daerah untuk memetakan persoalan, termasuk terkait hutan adat dan batas wilayah.

“Kami juga akan mendesak pemerintah agar segera menerbitkan legalitas masyarakat hukum adat di masing-masing kabupaten dan kota,” tegas Viktor.

Dalam Rapim tersebut, DAD Kaltim turut menyoroti perkembangan kebijakan terkait penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan restorative justice (RJ).

Menurut Viktor, mekanisme tersebut dapat menjadi alternatif penyelesaian konflik yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan nilai-nilai adat.

Selain isu agraria, Rapim juga menaruh perhatian pada wacana kenaikan harga BBM yang berkembang di tingkat nasional.

Viktor menyebut, pihaknya mengikuti isu tersebut dan menilai potensi dampaknya cukup besar bagi masyarakat, terutama di wilayah pedalaman.

“Kalau BBM naik, dampaknya berantai. Harga sembako naik, transportasi naik, inflasi meningkat. Ini akan sangat dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, ketergantungan masyarakat pedalaman terhadap BBM masih sangat tinggi karena belum tersedianya alternatif energi yang memadai.

Transportasi darat maupun sungai yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masih bergantung pada bahan bakar jenis bensin dan solar.

“Di pelosok belum ada kendaraan listrik. Semua aktivitas ekonomi bergantung pada BBM,” ujarnya.

DAD Kaltim juga menyoroti disparitas harga BBM di wilayah hulu yang selama ini sudah jauh lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan. Di kawasan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, harga BBM disebut dapat mencapai Rp35 ribu per liter, bahkan hingga Rp50 ribu per liter dalam kondisi tertentu.

“Kalau di kota naik, di daerah hulu pasti lebih tinggi lagi. Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah,” tegas Viktor.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi, mengingat Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil energi nasional.

Namun, masyarakat di pedalaman justru harus menanggung harga BBM yang lebih mahal.

DAD Kaltim, lanjut Viktor, akan mendorong pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam memperbaiki sistem distribusi BBM agar lebih merata dan harga dapat dikendalikan.

Selain itu, organisasi ini juga menegaskan penolakan terhadap wacana kenaikan harga BBM.

Jika kebijakan tersebut, tetap direalisasikan, DAD Kaltim menyatakan akan menempuh jalur komunikasi, melalui audiensi dengan Pemerintah guna menyampaikan aspirasi masyarakat adat.

“Kami berharap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman,” pungkasnya.

REDAKSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *