Pansus LKPJ Evaluasi Disperkim Samarinda, Soroti Program Kumuh dan Minimnya Penerangan Jalan

KALTIMBERBICARA.COM, SAMARINDA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2024, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (22/4/2025).

Rapat tersebut dihadiri lengkap jajaran Disperkim, termasuk Sekretaris Cecep Herly dan Kabid Sarana Prasarana Eddi Junaidi.

Deni mengapresiasi kehadiran penuh dari pihak dinas, namun menegaskan pentingnya evaluasi mendalam atas penggunaan anggaran sebesar Rp 112 miliar yang dialokasikan tahun lalu. Fokus utama pembahasan adalah kelanjutan penanganan kawasan kumuh pasca berakhirnya program KOTAKU dari pemerintah pusat.

“Saat ini masih ada sekitar 75 hektare kawasan kumuh yang belum tertangani. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujar Deni.

Ia menekankan perlunya keberlanjutan program, baik melalui skema bedah rumah senilai Rp30 juta per unit, maupun pendekatan perbaikan menyeluruh yang bisa mencapai Rp170 juta per unit. Namun, menurutnya, ketersediaan anggaran menjadi kunci utama.

Tak hanya itu, minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan permukiman juga mendapat sorotan. Deni yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Samarinda, meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian khusus Disperkim.

“Mereka siap bekerja, tapi harus ditopang alokasi anggaran yang cukup,” tegasnya.

Pada tahun 2025, Disperkim diketahui memperoleh tambahan anggaran menjadi sekitar Rp201 miliar, termasuk dana bantuan keuangan dan pokok-pokok pikiran DPRD.

Isu lain yang turut dibahas antara lain normalisasi Sungai Karangmumus, konsolidasi tanah di Jalan Dr. Sutomo, serta pengawasan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Deni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perumahan.

“Kami minta Disperkim menguasai data dan set plan pengembang agar pengawasan lebih optimal. Jangan sampai kasus seperti Perumahan Keledang Mas terulang, di mana set plan tidak terdata,” ujarnya.

Disperkim sendiri melaporkan bahwa data set plan baru tersedia lengkap sejak tahun 2018. Adapun realisasi anggaran tahun 2024 mencapai lebih dari 97 persen, dengan sisa anggaran umumnya berasal dari kontrak pekerjaan yang belum rampung hingga akhir tahun.

“Pansus memberi sejumlah catatan agar program Disperkim ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *